Dugaan Prostitusi Online, Artis dan Selebgram Belum Konfirmasi Hadir di Polda Jabar

Rabu, 30 Desember 2020 - 12:15 WIB
(Baca juga: 5 Senapan Sniper Ilegal di Ciamis Disita Polisi, 6 Tersangka Diamankan)

Kasubdi V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan, penangkapan terhadap TA dilakakan setelah penyidik mengamankan empat orang terkait prostitusi online.

Setelah diperiksa selama dua hari satu malam, artis TA dibebaskan. Status TA sebagai korban prostitusi online yang dijalankan oleh tersangak AH, RJ, dan MR alias Mami Alona.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!