Jam Malam Diberlakukan, Ratusan Kendaraan Terjebak Macet di Batas Kota Sidoarjo

Rabu, 30 Desember 2020 - 01:35 WIB
Ratusan kendaraan terjebak macet di batas Kota Sidoarjo, saat pemberlakuan jam malam di hari pertama, Selasa (29/12/2020) malam. Foto: iNews/Pramono
SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo , akhirnya memberlakukan jam malam demi mengantisipasi penyebaran COVID-19 , menjelang pergantian tahun, khususnya penjagaan di batas kota . Akibatnya, ratusan kendaraan terjebak macet di hari pertama, Selasa (29/12/2020) malam.

Ratusan kendaraan itu berasal dari arah Surabaya yang terjebak kemacetan di batas kota Waru-Sidoarjo saat pemberlakuan jam malam hari pertama, selasa (29/12/2020) malam. (Baca Juga: 8 Titik Batas Kota Surabaya Dijaga Ketat, 10 Swab Hunter Disiapkan)

Meski waktu pelaksanaan jam malam pada hari pertama sedikit molor akibat kondisi hujan, namun pemberlakuan aturan jam malam itu bisa terlaksana. Sekitar pukul 10 malam, petugas gabungan dari TNI, Polri dibantu sejumlah relawan, langsung melakukan penutupan jalan protokol di kawasan Waru-Sidoarjo.



Seluruh kendaraan bermotor dari arah Surabaya menuju Sidoarjo langsung dihentikan dan dilarang masuk ke kota Sidoarjo. Petugas yang berjaga mengarahkan seluruh kendaraan dari arah Surabaya menuju Sidoarjo dialihkan ke kawasan Brigjen Katamso-Waru atau putar balik kembali ke arah Surabaya. (Baca Juga: Angka COVID-19 di Sidoarjo Meningkat, Rumah Sakit Rujukan Stop Terima Pasien)

Meski banyak pemakai jalan yang belum siap dan menyayangkan adanya aturan jam malam, namunsesuai kesepakatan bersama harus dilakukan. Akibatnya, banyak warga yang mengeluh. “Mengganggu waktunya, tambah macet Pak,” ketus salah seorang pengguna jalan, Beni.

Senada diungkapkan pengendara lain, Hendro, yang menilai bahwa penjagaan ketat di wilayah perbatasan itu tambah menyulitkan warga, khususnya para pengguna jalan. “Waduh, tambah ruwet Pak,” keluhnya. (Baca Juga: Satgas COVID19 Tak Mampu Bendung Lautan Manusia Antarkan Jenazah Habib Hasan)

Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung yang juga terjun ke lokasi menyebutkan, sesuai kesepakatan jajaran pimpinan kabupaten sidoarjo, petugas tetap memberlakukan aturan jam malam dengan menutup 6 titik pintu masuk kota sidoarjo mulai 29 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021 mendatang. “Kita siapkan 6 titik penyekatan terkait jam malam ini,” tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content