28 Anggota Polisi di Polda DIY Langgar Kode Etik, Dua Dipecat

Selasa, 29 Desember 2020 - 19:20 WIB
“Dua personel yang PTDH itu, satu bertugas di Polres Gunungkidul dan satu di Brimob Polda DIY,” kata Kapolda saat paparan akhir tahun 2020 Polda DIY, di gedung Anton Sudjarwo Polda DIY, Selasa (29/12/2020).

Selain memberikan hukuman, Polda DIY juga memberikan reward kepada personel yang berprestasi. Tahun 2020, ada23 personel yang mendapat reward. Masing-masing Pamen dan Pama, 3 personel,bintara 15 personel dan ASN personel. (Baca Juga: Setengah Telanjang, Teller Bank Cantik Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan)

Dibandingkan dengan tahun 2019 ada penuruan. Sebab tahun lalu ada 26 personel yang mendapat reward. “Ada penuruan, tiga personel yang mendapatkan reward,” paparnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!