COVID-19 Renggut 200 Nyawa, Pemkab Karawang Berlakukan PSBM
Senin, 28 Desember 2020 - 23:43 WIB
KARAWANG - Satgas COVID-19 Karawang menetapkan status PSBM (pembatasan sosial berskala mikro) setelah kasus COVID-19 terus meningkat. Hari ini, Senin (28/12/20), tercatat penambahan 180 orang terkonfirmasi positif dan 5 orang meninggal. Total kasus menjadi 5.677 orang positif dengan perincian dalam perawatan sebanyak 1.174 orang, sembuh 3.977 orang, 200 orang meninggal dan 326 menjalani isolasi mandiri .
Pemkab Karawang mengaku kewalahan menghadapi penyebaran COVID-19 hingga akan mengambil langkah tegas guna menekan penyebarannya. Salah satu langkah yang diambil yaitu penerapan PSBM di 10 kecamatan yang paling tinggi penyebarannya.
"Setiap hari warga yang terpapar terus bertambah. Hari ini saja menembus rekor sebanyak 180 orang terkonfirmasi positif. Kita sudah kewalahan menghadapinya makanya mengambil kebijakan PSBM. Selain itu kita juga sudah meminta petugas untuk menindak tegas setiap kegiatan yang mengundang kerumunan tanpa kecuali," kata Sekda Karawang, Acep Jamhuri, Senin (28/12/20).
Acep mengatakan pemerintah mulai kewalahan dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 di Karawang. Pasalnya ruang isolasi yang disediakan selalu berkurang karena ada penambahan pasien. "Ruang isolasi di rumah sakit dan hotel penuh. Padahal kita selalu menambah ruang isolasi. Bahkan kita sudah menyewa 6 hotel untuk ruang isolasi belum juga cukup," katanya. (Baca: 6 Kabupaten di Jateng Tutup Semua Destinasi Wisata saat Malam Tahun Baru).
Menurut Acep, akibat terjadi peningkatan COVID-19 ini tenaga kesehatan juga kurang. Dia meminta Satgas COVID-19 untuk memaksimalkan tenaga relawan di setiap kecamatan. "Kami sudah tidak bisa lagi berharap dari tenaga kesehatan yang ada, harus mencari tenaga relawan. Kita kekurangan tenaga kesehatan. " katanya. (Baca:Ditinggal Suami, Istri di Ternate Tewas di Atas Kasur Kamar Penginapan).
Acep mengatakan pemerintah kekurangan segalanya dengan peningkatan COVID-19. Bahkan keuangan juga semakin menipis dengan semakin banyaknya pasien. Untuk itu dia meminta Satgas COVID-19 segera melakukan evaluasi kebutuhan anggaran. "Lonjakannya cukup tinggi kami harus menghitung kembali kemampuan anggaran untuk menangani COVID-19 ini," pungkasnya.
Pemkab Karawang mengaku kewalahan menghadapi penyebaran COVID-19 hingga akan mengambil langkah tegas guna menekan penyebarannya. Salah satu langkah yang diambil yaitu penerapan PSBM di 10 kecamatan yang paling tinggi penyebarannya.
"Setiap hari warga yang terpapar terus bertambah. Hari ini saja menembus rekor sebanyak 180 orang terkonfirmasi positif. Kita sudah kewalahan menghadapinya makanya mengambil kebijakan PSBM. Selain itu kita juga sudah meminta petugas untuk menindak tegas setiap kegiatan yang mengundang kerumunan tanpa kecuali," kata Sekda Karawang, Acep Jamhuri, Senin (28/12/20).
Acep mengatakan pemerintah mulai kewalahan dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 di Karawang. Pasalnya ruang isolasi yang disediakan selalu berkurang karena ada penambahan pasien. "Ruang isolasi di rumah sakit dan hotel penuh. Padahal kita selalu menambah ruang isolasi. Bahkan kita sudah menyewa 6 hotel untuk ruang isolasi belum juga cukup," katanya. (Baca: 6 Kabupaten di Jateng Tutup Semua Destinasi Wisata saat Malam Tahun Baru).
Menurut Acep, akibat terjadi peningkatan COVID-19 ini tenaga kesehatan juga kurang. Dia meminta Satgas COVID-19 untuk memaksimalkan tenaga relawan di setiap kecamatan. "Kami sudah tidak bisa lagi berharap dari tenaga kesehatan yang ada, harus mencari tenaga relawan. Kita kekurangan tenaga kesehatan. " katanya. (Baca:Ditinggal Suami, Istri di Ternate Tewas di Atas Kasur Kamar Penginapan).
Acep mengatakan pemerintah kekurangan segalanya dengan peningkatan COVID-19. Bahkan keuangan juga semakin menipis dengan semakin banyaknya pasien. Untuk itu dia meminta Satgas COVID-19 segera melakukan evaluasi kebutuhan anggaran. "Lonjakannya cukup tinggi kami harus menghitung kembali kemampuan anggaran untuk menangani COVID-19 ini," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda