Denny Indrayana-Difriadi Ajukan Perbaikan Permohonan Perselisihan Hasil Pilgub Kalsel ke MK

Senin, 28 Desember 2020 - 17:06 WIB
Atau setidak-tidaknya,

ALTERNATIF 3

1. Membatalkan Keputusan KPU Kalsel tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Kalsel, sepanjang perolehan suara Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama H. Sahbirin Noor – H. Muhidin

2. Memerintahkan pemungutan suara ulang pada seluruh TPS dengan rincian wilayah sebagai berikut:

Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin;

Kabupaten Banjar;

Kabupaten Barito Kuala;

Kabupaten Hulu Sungai Tengah; dan/atau

Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Atau setidak-tidaknya,
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content