Denny Indrayana-Difriadi Ajukan Perbaikan Permohonan Perselisihan Hasil Pilgub Kalsel ke MK

Senin, 28 Desember 2020 - 17:06 WIB
- Politik uang yang dilakukan melalui tim-nya dan dengan strategi tandem, khususnya pada pemilihan Bupati Banjar;

- Petugas KPPS merusak surat suara sehingga banyak surat suara tidak sah;

- Penggelembungan suara dengan manipulasi data DPPh dan DPTb;

- Banyak pemilih tidak sah pada TPS dengan kehadiran 100%;

- Banyak pemilih tidak sah pada TPS dengan kehadiran hampir 100%;

- Tidak netralnya penyelenggara pemilu, pengerahan ASN, dan pergerakan sirekap yang lambat di Kabupaten Banjar;

- Adanya praktik intimidasi terhadap bidan-bidan di seluruh Kecamatan Barito Kuala untuk memilih paslon 1;

- Pembukaan kotak suara yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

- Penggelembungan suara di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Barito Kuala.

Adapun pada bagian petitum permohonan, kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi kami meminta hal-hal sebagai berikut:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content