Denny Indrayana-Difriadi Ajukan Perbaikan Permohonan Perselisihan Hasil Pilgub Kalsel ke MK
Senin, 28 Desember 2020 - 17:06 WIB
- Politik uang yang dilakukan melalui tim-nya dan dengan strategi tandem, khususnya pada pemilihan Bupati Banjar;
- Petugas KPPS merusak surat suara sehingga banyak surat suara tidak sah;
- Penggelembungan suara dengan manipulasi data DPPh dan DPTb;
- Banyak pemilih tidak sah pada TPS dengan kehadiran 100%;
- Banyak pemilih tidak sah pada TPS dengan kehadiran hampir 100%;
- Tidak netralnya penyelenggara pemilu, pengerahan ASN, dan pergerakan sirekap yang lambat di Kabupaten Banjar;
- Adanya praktik intimidasi terhadap bidan-bidan di seluruh Kecamatan Barito Kuala untuk memilih paslon 1;
- Pembukaan kotak suara yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- Penggelembungan suara di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Barito Kuala.
Adapun pada bagian petitum permohonan, kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi kami meminta hal-hal sebagai berikut:
- Petugas KPPS merusak surat suara sehingga banyak surat suara tidak sah;
- Penggelembungan suara dengan manipulasi data DPPh dan DPTb;
- Banyak pemilih tidak sah pada TPS dengan kehadiran 100%;
- Banyak pemilih tidak sah pada TPS dengan kehadiran hampir 100%;
- Tidak netralnya penyelenggara pemilu, pengerahan ASN, dan pergerakan sirekap yang lambat di Kabupaten Banjar;
- Adanya praktik intimidasi terhadap bidan-bidan di seluruh Kecamatan Barito Kuala untuk memilih paslon 1;
- Pembukaan kotak suara yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- Penggelembungan suara di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Barito Kuala.
Adapun pada bagian petitum permohonan, kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi kami meminta hal-hal sebagai berikut:
tulis komentar anda