Diduga Peras Warga, Kapolda Sumut Copot Wakapolsek Helvetia AKP DK

Kamis, 24 Desember 2020 - 21:04 WIB
Dirinya berharap, agar kedepannya jangan ada lagi polisi yang melanggar ketentuan bahkan sampai berbuat tindak pidana.

"Jika ada anggota yang terlibat dengan narkoba, saya pastikan akan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), selain itu, kami akan minta agar dihukum sesuai ketentuan yang berlaku secara umum. Tapi kami yakin, kedepannya, Polisi di Sumut akan semakin humanis dan siap melayani, menganyomi dan melindungi," timpalnya.

Kabid Humas Polda Sumut , Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menambahkan, bahwa oknum perwira tersebut dicopot dan dimutasikan menjadi perwira pertama di Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan.

(Baca Juga: Selain Pelecehan, Eks Kasatreskrim Polres Selayar Juga Terlibat Kasus Pemerasan)

“Iya benar, Kapolda Sumatera Utara, telah memberi perintah pada Kabid Propam,untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum wakapolsek, untuk hasilnya, kita tunggu saja hasil pemeriksaan," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!