Diduga Peras Warga, Kapolda Sumut Copot Wakapolsek Helvetia AKP DK
Kamis, 24 Desember 2020 - 21:04 WIB
Kuasa Hukum MJ, Roni Prima Panggabean mendatangi Propam Polri untuk melaporkan Wakapolsek Medan Helvetia. Foto Sindonews
MEDAN - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan akan menindak anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana umum maupun narkotika. Termasuk oknum Wakil Kepala Polsek Helvetia, AKP DK yang diduga melakukan pemerasan terhadap Jefri Suprayogi.
"Memang, saya akui masih ada anggota saya yang jahat, tapi saya yakin masih banyak anggota saya yang baik, saya pastikan itu. Jika anggota saya bersalah, melakukan tindak pidana bahkan sampai terlibat dengan narkotika, saya pastikan akan ditindak tegas, kemarin, seorang anggota kami, Wakapolsek Helvetia kami mutasi dari jabatannya karena adanya laporan pemerasan dari masyarakat," kata Martuani, kepada MNC Media.
(Baca: Wakapolsek Medan Helvetia Dilaporkan ke Propam Polri)
"Memang, saya akui masih ada anggota saya yang jahat, tapi saya yakin masih banyak anggota saya yang baik, saya pastikan itu. Jika anggota saya bersalah, melakukan tindak pidana bahkan sampai terlibat dengan narkotika, saya pastikan akan ditindak tegas, kemarin, seorang anggota kami, Wakapolsek Helvetia kami mutasi dari jabatannya karena adanya laporan pemerasan dari masyarakat," kata Martuani, kepada MNC Media.
(Baca: Wakapolsek Medan Helvetia Dilaporkan ke Propam Polri)
Lihat Juga :