Diduga Peras Warga, Kapolda Sumut Copot Wakapolsek Helvetia AKP DK

Kamis, 24 Desember 2020 - 21:04 WIB
Kuasa Hukum MJ, Roni Prima Panggabean mendatangi Propam Polri untuk melaporkan Wakapolsek Medan Helvetia. Foto Sindonews
MEDAN - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan akan menindak anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana umum maupun narkotika. Termasuk oknum Wakil Kepala Polsek Helvetia, AKP DK yang diduga melakukan pemerasan terhadap Jefri Suprayogi.

"Memang, saya akui masih ada anggota saya yang jahat, tapi saya yakin masih banyak anggota saya yang baik, saya pastikan itu. Jika anggota saya bersalah, melakukan tindak pidana bahkan sampai terlibat dengan narkotika, saya pastikan akan ditindak tegas, kemarin, seorang anggota kami, Wakapolsek Helvetia kami mutasi dari jabatannya karena adanya laporan pemerasan dari masyarakat," kata Martuani, kepada MNC Media.

(Baca: Wakapolsek Medan Helvetia Dilaporkan ke Propam Polri)



Dirinya berharap, agar kedepannya jangan ada lagi polisi yang melanggar ketentuan bahkan sampai berbuat tindak pidana.



"Jika ada anggota yang terlibat dengan narkoba, saya pastikan akan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), selain itu, kami akan minta agar dihukum sesuai ketentuan yang berlaku secara umum. Tapi kami yakin, kedepannya, Polisi di Sumut akan semakin humanis dan siap melayani, menganyomi dan melindungi," timpalnya.

Kabid Humas Polda Sumut , Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menambahkan, bahwa oknum perwira tersebut dicopot dan dimutasikan menjadi perwira pertama di Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan.

(Baca Juga: Selain Pelecehan, Eks Kasatreskrim Polres Selayar Juga Terlibat Kasus Pemerasan)

“Iya benar, Kapolda Sumatera Utara, telah memberi perintah pada Kabid Propam,untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum wakapolsek, untuk hasilnya, kita tunggu saja hasil pemeriksaan," ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More