1.710 Pil Ekstasi Berhasil Diselundupkan Melalui Pelabuhan Nusantara Parepare
Rabu, 23 Desember 2020 - 13:57 WIB
"Dari informasi tersebut, anggota langsung membuntuti orang yang dicurigai, kemudian diberhentikan Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pelabuhan Nusantara (KPN), AKP Yusuf mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui atas barang tersebut. "Saya tidak tahu situasi karena saya lagi sakit. Makanya, tidak tau anggota disana," ujarnya saat dihubungi.
Sebelumnya, dari penggeledahan yang dilakukan pihak Polres Sidrap, polisi menemukan ekstasi sebanyak 17 sachet. Satu sachetnya berisikan seratus butir. Sehingga, total keseluruhan ada 1.700 butir yang diamankan, dan 10 butir lainnya dikemas terpisah
Sementara itu, Kapolsek Pelabuhan Nusantara (KPN), AKP Yusuf mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui atas barang tersebut. "Saya tidak tahu situasi karena saya lagi sakit. Makanya, tidak tau anggota disana," ujarnya saat dihubungi.
Sebelumnya, dari penggeledahan yang dilakukan pihak Polres Sidrap, polisi menemukan ekstasi sebanyak 17 sachet. Satu sachetnya berisikan seratus butir. Sehingga, total keseluruhan ada 1.700 butir yang diamankan, dan 10 butir lainnya dikemas terpisah
(msd)
Lihat Juga :