1.710 Pil Ekstasi Berhasil Diselundupkan Melalui Pelabuhan Nusantara Parepare

Rabu, 23 Desember 2020 - 13:57 WIB
loading...
1.710 Pil Ekstasi Berhasil...
1.710 pil ekstasi disita setelah diselundupkan melalui Pelabuhan Nusantara Parepare
A A A
PARE PARE - Ribuan butir pil ekstasi berhasil diselundupkan melalui Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan. Penyelundupan terungkap saat personel Satuan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sidrap amankan kurir yang membawa 1.710 butir ekstasi, di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Senin (21/12/2020) lalu.

Ribuan butir ekstasi dibawa seorang pemuda berinisial AA (27), yang dikemas dalam bungkus makanan ringan dan susu instan, lalu dimasukkan ke dalam kardus berisi susu dan makanan ringan.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan mengatakan, barang tersebut masuk melalui Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, kemudian dijemput seorang kurir menuju ke Sidrap.

(baca juga: Siap Edar Malam Tahun Baru, Ratusan Pil Ekstasi Disita di Balikpapan )

"Dari informasi tersebut, anggota langsung membuntuti orang yang dicurigai, kemudian diberhentikan Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pelabuhan Nusantara (KPN), AKP Yusuf mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui atas barang tersebut. "Saya tidak tahu situasi karena saya lagi sakit. Makanya, tidak tau anggota disana," ujarnya saat dihubungi.

Sebelumnya, dari penggeledahan yang dilakukan pihak Polres Sidrap, polisi menemukan ekstasi sebanyak 17 sachet. Satu sachetnya berisikan seratus butir. Sehingga, total keseluruhan ada 1.700 butir yang diamankan, dan 10 butir lainnya dikemas terpisah
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Rekomendasi
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Ilmuwan Swiss Berhasil...
Ilmuwan Swiss Berhasil Ciptakan Baterai Hidup dari Jamur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved