1.710 Pil Ekstasi Berhasil Diselundupkan Melalui Pelabuhan Nusantara Parepare
Rabu, 23 Desember 2020 - 13:57 WIB
1.710 pil ekstasi disita setelah diselundupkan melalui Pelabuhan Nusantara Parepare
PARE PARE - Ribuan butir pil ekstasi berhasil diselundupkan melalui Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan. Penyelundupan terungkap saat personel Satuan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sidrap amankan kurir yang membawa 1.710 butir ekstasi, di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Senin (21/12/2020) lalu.
Ribuan butir ekstasi dibawa seorang pemuda berinisial AA (27), yang dikemas dalam bungkus makanan ringan dan susu instan, lalu dimasukkan ke dalam kardus berisi susu dan makanan ringan.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan mengatakan, barang tersebut masuk melalui Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, kemudian dijemput seorang kurir menuju ke Sidrap.
(baca juga: Siap Edar Malam Tahun Baru, Ratusan Pil Ekstasi Disita di Balikpapan )
Ribuan butir ekstasi dibawa seorang pemuda berinisial AA (27), yang dikemas dalam bungkus makanan ringan dan susu instan, lalu dimasukkan ke dalam kardus berisi susu dan makanan ringan.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan mengatakan, barang tersebut masuk melalui Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, kemudian dijemput seorang kurir menuju ke Sidrap.
(baca juga: Siap Edar Malam Tahun Baru, Ratusan Pil Ekstasi Disita di Balikpapan )
Lihat Juga :