Tekan Laju Covid-19, Pemerintah Parepare Akan Batasi Jam Operasional Kafe
Selasa, 22 Desember 2020 - 15:14 WIB
" Protokol kesehatan penting, namun saya juga harus memperhatikan daya beli masyarakat saya, supaya laju inflasi tidak tinggi. Karena itu penanganan Covid-19 harus berbanding lurus dengan upaya pemulihan ekonomi," jelasnya.
Terkait pembatasan operasional usaha ini, kata Taufan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Forkopimda. Dalam waktu dekat, kebijakan atau instruksi terbaru terkait jam operasional pelaku usaha akan diterbitkan. Rancangannya, usaha kafe, warung kopi (warkop) , dan sejenisnya beroperasi mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita.
Baca juga: Taufan Pawe Sarankan Perayaan Natal di Parepare Digelar Virtual
Hal lain yang ditegaskan Taufan adalah, perlunya edukasi intensif kepada masyarakat menyikapi fenomena penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 , seperti yang terjadi di RSUD Andi Makkasau Parepare , baru-baru ini. Disebutkan, pihak keluarga yang menjemput paksa itu membawa jenazah ke Kabupaten Sidrap.
Taufan mengungkapkan, fenomena sama juga terjadi di daerah lain, namun untuk Parepare itu adalah kasus terakhir, tidak boleh terulang lagi kasus sama.
Terkait pembatasan operasional usaha ini, kata Taufan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Forkopimda. Dalam waktu dekat, kebijakan atau instruksi terbaru terkait jam operasional pelaku usaha akan diterbitkan. Rancangannya, usaha kafe, warung kopi (warkop) , dan sejenisnya beroperasi mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita.
Baca juga: Taufan Pawe Sarankan Perayaan Natal di Parepare Digelar Virtual
Hal lain yang ditegaskan Taufan adalah, perlunya edukasi intensif kepada masyarakat menyikapi fenomena penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 , seperti yang terjadi di RSUD Andi Makkasau Parepare , baru-baru ini. Disebutkan, pihak keluarga yang menjemput paksa itu membawa jenazah ke Kabupaten Sidrap.
Taufan mengungkapkan, fenomena sama juga terjadi di daerah lain, namun untuk Parepare itu adalah kasus terakhir, tidak boleh terulang lagi kasus sama.
Lihat Juga :