Dua Tantangan Gubernur untuk Pj Wali Kota Makassar

Kamis, 14 Mei 2020 - 08:10 WIB
"Masa jabatan juga setahun. Maksimal. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa 3 bulan, 6 bulan, bisa sembilan bulan. Tergantung kinerja. Karena kita sudah memayungi peraturan gubernur. Makanya gubernur berhak mengevaluasi Pj," sambungnya.

Meski baru dilantik, Yusran diperhadapkan pada kondisi yang sulit. Memimpin Kota Makassar di masa transisi, di tengah kondisi wabah Covid-19. Kota Makassar sebagai episentrum penyebaran virus korona, dituntut untuk dituntaskan.

Nurdin membeberkan, pandemi Covid-19 telah berdampak pada berbagai sektor. Tidak hanya berimplikasi di sektor sosial, namun juga ekonomi. Di satu sisi, harus sesegera mungkin memutus mata rantai penyebaran virus.

"Kita menghadapi PHK besar-besaran. Ini dampak Covid-19. Perusahaan harus tutup. Puluhan ribu tenaga kerja dirumahkan, bahkan di PHK. Saya kira ini beban baru bagi kita. Bagaimana mereka bisa menyambung hidup," papar Nurdin.

Tantangan tidak kalah pentingnya yang harus dipikirkan adalah recovery pasca pandemi. Menurut Nurdin, ini yang paling berat. Apalagi negara saat ini dalam kesulitan untuk anggaran. Banyak program strategis terkendala, karena anggaran kegiatannya harus dikorbankan untuk penanggulangan Covid-19.

"Sehingga memang dibutuhkan skenario-skenario jitu. Ada skema-skema juga harus dipikirkan bersama. Karena itu saya pikir ini adalah sebuah pekerjaan yang tidak ringan. Jadi dibutuhkan sebuah kerja bersama" tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!