Digasak Pandemi COVID-19, Penerbitan Paspor Baru Imigrasi Blitar Anjlok 300%

Senin, 21 Desember 2020 - 21:21 WIB
(Baca juga: Hantam Truk di Jalan Tol Trans Sumatera-Lampung, 2 Penumpang Fortuner Tewas Seketika )

Danang mengakui perubahan tersebut cukup menyulitkan. Apalagi anggaran pengawasan orang asing tidak sedikit yang dialihkan untuk penanganan COVID-19. "Namun cukup efektif," kata Danang. Selama Januari-16 Desember 2020, Imigrasi Blitar juga mencatat, tidak adanya penindakan bagi pelanggaran administrasi keimigrasian. Sementara selama tahun 2019 terdapat sebanyak 14 penindakan.

Sedangkan penindakan pada pelanggaran pidana, yakni pemalsuan dokumen dan keterangan palsu terjadi satu kasus. Pelanggaran pidana dilakukan warga negara Bangladesh. Yang bersangkutan sudah menjalani hukuman penjara dan dideportasi. Danang juga menjelaskan, selama masa pandemi ini pihaknya juga melakukan inovasi pelayanan paspor.

Mekanismenya, petugas imigrasi bisa mendatangi pemangku kebijakan maupun institusi yang mengajukan permohonan paspor secara kolektif. "Semuanya menjalankan protokol kesehatan COVID-19," pungkas Danang.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More