Kasus Megamendung dan RS UMMI Dilimpahkan ke Bareskrim Polri
Senin, 21 Desember 2020 - 10:08 WIB
Polda Jabar memperkirakan acara di Megamendung dihadiri oleh lebih dari 3.000 orang. Yang sangat disayangkan, sebagian besar orang yang hadir di acara itu tak mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
(Baca juga: Waduh, Akibat Pandemi Tingkat Literasi Warga Jabar Turun, Ini Langkah Pemda)
Sedagkan kasus RS UMMI Kota Bogor mencuat setelah diketahui Habib Rizieq dan istri tengah dirawat di rumah sakit itu.
Namun, pihak rumah sakit diduga tak memberi izin Satgas COVID-19 Kota Bogor untuk menemui Habib Rizieq dan melakukan tes swab.
(Baca juga: Kedapatan Curi HP Penunggu Pasien, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa)
Karena itu, tim Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan kasus dugaan menghalang-halangi upaya penanganan COVID-19 ke Polresta Bogor.
(Baca juga: Waduh, Akibat Pandemi Tingkat Literasi Warga Jabar Turun, Ini Langkah Pemda)
Sedagkan kasus RS UMMI Kota Bogor mencuat setelah diketahui Habib Rizieq dan istri tengah dirawat di rumah sakit itu.
Namun, pihak rumah sakit diduga tak memberi izin Satgas COVID-19 Kota Bogor untuk menemui Habib Rizieq dan melakukan tes swab.
(Baca juga: Kedapatan Curi HP Penunggu Pasien, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa)
Karena itu, tim Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan kasus dugaan menghalang-halangi upaya penanganan COVID-19 ke Polresta Bogor.
(boy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda