DPRD Kendal Dorong Pemdes Alokasikan Dana Desa untuk Tanggap Corona

Kamis, 16 April 2020 - 20:52 WIB
Anggota Komisi A DPRD Kendal yang membidangi pemerintahan ini mendorong pemerintah desa menganggarkan 25-35% dari Dana Desa untuk kegiatan tanggap corona. Hal ini, menurutnya, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan penegasan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Selain melakukan pengawasan, politikus muda dari Partai Gerindra ini juga meminta pemdes mengoptimalkan penggunaan masker di kalangan warganya. Penggunaan masker sebagai alat pelindung diri, tegasnya, saat ini telah diwajibkan oleh pemkab Kendal. Hal ini disampaikan kepada setiap pemdes yang ditemui seraya membagikan bantuan masker.

"Menurut penelitian medis, penularan virus corona melalui saluran pernapasan. Karena itu, masyarakat diminta menggunakan masker saat berada di luar rumah. Peran pemdes di sini sangat penting agar warganya terhindar dari virus corona," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!