Disita di Thailand, 2 Orangutan Sumatera Dikembalikan ke Jambi

Jum'at, 18 Desember 2020 - 13:28 WIB
(Baca juga: Usai Salat Jumat, PUI Sebar Pemberitahuan Unjuk Rasa di Mapolresta Kediri)

"Orangutan Sumatera berjenis kelamin betina bernama Ung Aing dan Natalee ini merupakan hasil sitaan Polisi Penanggulangan Kejahatan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Thailand (Natural Resources and Ennvironmental Crimes Division/NRECD) pada 21 Desember 2016 lalu," katanya.

Selanjutnya, 2 orangutan itu dirawat dalam pengawasan oleh Khao Prathubchang Wildlife Rescue Center (KPRC) di Provinsi Ratchaburi. "Proses hukum di Thailand terkait kedua orangutan ini telah selesai sehingga kedua satwa tersebut dapat dipulangkan kembali ke Indonesia," ungkap Rahmad.

Dia menambahkan, repatriasi kedua orangutan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati 70 tahun hubungan Diplomatik Indonesia-Thailand. "Orangutan Sumatera (Pongo Abelli) adalah spesies orangutan terlangka yang hidup dan endemik di Sumatera," ujarnya.

Disamping itu, sambungnya, Badan konservasi dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN), memasukan orangutan dalam status kritis. Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) memasukan satwa ini ke dalam apendix I. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pihak yang telah berkontribusi dalam pemulangan orangutan ini," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!