Kapasitas Parkir Rest Area Dikurangi, Waktu Singgah Dibatasi

Rabu, 13 Mei 2020 - 17:04 WIB
(Baca: 48.248 Pekerja Pariwisata Dirumahkan Akibat Pandemi Corona)

Pengelola harus memberikan imbauan untuk tidak berkumpul dalam jangka waktu yang lama serta membatasi waktu singgah di rest area maksimum selama 30 menit serta wajib menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan pakai sabun di beberapa titik pujasera, toilet dan tempat berkumpul lainnya di rest area selama musim Lebaran.

Selain itu, pengelola rest area harus melakukan peningkatan intensitas pembersihan wilayah publik dengan penyemprotan disinfektan, termasuk ruangan musala atau masjid. Kapasitas tempat duduk juga dikurangi dan jam buka tenant menyesuaikan aturan PSBB setempat.

"Jasa Marga dan pengelola rest area akan membatasi akses keluar masuk, terutama di area pujasera. Para personel di rest area juga akan melakukan pemeriksaan suhu kepada pengunjung serta menolak pengunjung yang tidak menggunakan masker," tandasnya.
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More