Kapasitas Parkir Rest Area Dikurangi, Waktu Singgah Dibatasi

Rabu, 13 Mei 2020 - 17:04 WIB
loading...
Kapasitas Parkir Rest...
Foto/ilustrasi.iNews.id
A A A
BANDUNG -

PT Jasa Marga (Tbk) melalui PT Jasa Marga Related Bisnis (JMRB) membatasi kapasitas parkir dan waktu singggah di rest area. Kebijakan tersebut berlaku sebagai bentuk pelayanan Jasa Marga di tengah pandemi COVID-19 dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang masih diberlakukan.

Kepala Wilayah Jawa Barat PT JMRB, Dedy Hisar S mengatakan, saat ini kebijakan pembatasan kapasitas parkir rest area tersebut sudah mulai diberlakukan, mengantisipasi lonjakan arus kendaraan di jalan tol menjelang Lebaran 2020.

"Kami sudah melakukan upaya pembatasan kapasitas parkir di rest area sebanyak 50 persen dari total kapasitas," terang Dedy dalam konferensi pers virtual, Rabu (13/5/2020).

(Baca: Bandara Husein Sastranegara Kembali Dibuka, Ini Persyaratan Calon Penumpang)

Dia menjelaskan, pembatasan kapasitas parkir dilakukan memasang rubber cone. Bila kapasitas parkir sudah terisi 50 persen, rest area langsung ditutup. Kendaraan juga tak bisa sembarangan masuk ke rest area karena setiap orang di dalamnya harus melewati screening suhu badan. Jika terdeteksi tidak menggunakan masker atau suhu badannya di atas 38 derajat celcius, maka kendaraan tidak diizinkan masuk rest area.

"Akan diarahkan ke area isolasi dan selanjutnya dilakukan sesuai prosedur penanggulangan terhadap pengujung rest area yang terduga COVID-19," ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pendataan berdasarkan hasil pengecekan suhu tubuh, mulai identitas, riwayat perjalanan, jumlah penumpang dalam kendaraan, kota asal dan tujuan, dan sebagainya.

Lebih lanjut Dedy memaparkan, pengelola rest area pun bertanggung jawab untuk memberikan imbauan kewaspadaan terhadap COVID-19, baik melalui spanduk, poster, dan berbagai media lainnya kepada pengunjung.

(Baca: 48.248 Pekerja Pariwisata Dirumahkan Akibat Pandemi Corona)

Pengelola harus memberikan imbauan untuk tidak berkumpul dalam jangka waktu yang lama serta membatasi waktu singgah di rest area maksimum selama 30 menit serta wajib menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan pakai sabun di beberapa titik pujasera, toilet dan tempat berkumpul lainnya di rest area selama musim Lebaran.

Selain itu, pengelola rest area harus melakukan peningkatan intensitas pembersihan wilayah publik dengan penyemprotan disinfektan, termasuk ruangan musala atau masjid. Kapasitas tempat duduk juga dikurangi dan jam buka tenant menyesuaikan aturan PSBB setempat.

"Jasa Marga dan pengelola rest area akan membatasi akses keluar masuk, terutama di area pujasera. Para personel di rest area juga akan melakukan pemeriksaan suhu kepada pengunjung serta menolak pengunjung yang tidak menggunakan masker," tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
50.342 Kendaraan dari...
50.342 Kendaraan dari Arah Trans Jawa Kembali ke Jakarta
Tol Trans Jawa Ramai...
Tol Trans Jawa Ramai saat Libur Waisak, Ribuan Kendaraan Padati Gerbang Tol Utama
Usai Libur Panjang,...
Usai Libur Panjang, Arus Kendaraan Masuk Jabotabek Diperkirakan Naik Mulai Hari Ini dan Besok
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, 330 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Regional Nusantara
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Rekomendasi
Rahasia Bebas Bergerak:...
Rahasia Bebas Bergerak: Mengapa Kesehatan Sendi Kunci Utama Gaya Hidup Aktif
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Berita Terkini
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved