Wali Kota Parepare Warning Camat dan Lurah Soal Pencegahan Covid-19

Kamis, 17 Desember 2020 - 18:17 WIB
Taufan menekankan, akan memantau kinerja para lurah melalui para camat, terkait izin menggelar hajatan di rumah oleh warga. Dia menegaskan, tidak boleh ada hajatan yang dilaksanakan di rumah, apalagi sampai menggunakan atau memasang tenda. Taufan bahkan mengancam akan mencopot lurah yang lalai terhadap instruksi tersebut.

"Kalau ada lurah lalai, besoknya saya berhentikan. Jika mau menggelar hajatan, lakukan di gedung-gedung kegiatan yang ada di Parepare. Itu agar Tim Satuan Tugas lebih mudah melakukan pmantauan dan proteksi," tegas Taufan .

Taufan menambahkan, seluruh camat pun harus melakukan pengawasan secara ketat, selain menginstruksikan agar 34 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, untuk ikut bergerak secara terintegrasi, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19.

Baca Juga: 135 Kelompok Majelis Taklim Parepare Terima Bantuan Dana Hibah

"Arahkan warga agar menggelar hajatan di gedung, kita beri ruang tapi kita kontrol," tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!