Naikkan Lagi Iuran BPJS, DPR Nilai Pemerintah Tak Punya Empati
Rabu, 13 Mei 2020 - 14:21 WIB
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay. Foto/Dok
JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan lagi iuran BPJS Kesehatan menuai kritik. Sebab sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) sempat membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay pun menilai pemerintah tidak memiliki empati kepada masyarakat. Menurut Saleh, saat ini bukanlah waktu yang tepat menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini.
"Masyarakat dimana-mana lagi kesulitan. Dipastikan banyak yang tidak sanggup untuk mebayar iuran tersebut," kata Saleh kepada SINDOnews, Rabu (13/5/2020).
Padahal, kata dia, di dalam UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1) jelas-jelas mengamanatkan setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay pun menilai pemerintah tidak memiliki empati kepada masyarakat. Menurut Saleh, saat ini bukanlah waktu yang tepat menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini.
"Masyarakat dimana-mana lagi kesulitan. Dipastikan banyak yang tidak sanggup untuk mebayar iuran tersebut," kata Saleh kepada SINDOnews, Rabu (13/5/2020).
Padahal, kata dia, di dalam UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1) jelas-jelas mengamanatkan setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Lihat Juga :