Jalannya Pleno Rekapitulasi Hasil Pilwali Surabaya Molor dan Diskorsing, Ada Apa?

Selasa, 15 Desember 2020 - 16:26 WIB
Namun, setelah rekapitulasi dibuka oleh Nur Syamsi, ada usulan untuk dilakukan skorsing. Bawaslu Kota Surabaya meminta waktu setidaknya 15 menit. Pasalnya, mereka belum menerima salinan surat hasil assessment dari Satgas COVID-19 Surabaya terkait penyelenggaraan ini.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar menuturkan, pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu rekomendasi Satgas COVID-19 . Rekomendasi seperti ini memang tidak pernah ada di pilkada sebelum-sebelumnya, karena tahun ini pilkada digelar di tengah pandemi. "Jadi semua kegiatan harus mendapat assessment dari Satgas COVID-19 ," jelasnya.

(Baca juga: Palak Pengguna Jalan Tol, 4 Orang Dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan )

Ia melanjutkan, sebelumnya sudah ada pernyataan dari KPU Surabaya , namun Bawaslu meminta dokumen salinan dari hasil assessment Satgas COVID-19 . Sehingga ada dokumen dari Satgas COVID-19 .
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!