Bertahan di Tengah Pandemi, Pelaku IKM Jabar Panen Penghargaan Kemenperin
Selasa, 15 Desember 2020 - 08:54 WIB
(Baca juga: Libur Nataru, Penumpang Bandara Husein Bandung Diprediksi Naik 60 Persen)
"Penghargaan Upakarti tahun 2020 mencakup dua kategori, yaitu Kategori Jasa Pengabdian dan Jasa Kepeloporan,” kata Agus.
Kategori Jasa Pengabdian diberikan kepada orang-perseorangan warga negara Indonesia atau lembaga/organisasi yang berkedudukan di Indonesia yang tugas dan fungsinya tidak melakukan pembangunan dan pemberdayaan terhadap IKM.
(Baca juga: Warga Bingung soal Vaksin COVID-19, Peran Jubir Dipertanyakan)
Sedangkan kategori Jasa Kepeloporan diberikan kepada perusahaan berskala menengah atau besar dan berkedudukan di Indonesia yang melakukan pembangunan dan pemberdayaan IKM melalui pengembangan, penguatan keterkaitan, dan hubungan kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan.
"Penghargaan Upakarti tahun 2020 mencakup dua kategori, yaitu Kategori Jasa Pengabdian dan Jasa Kepeloporan,” kata Agus.
Kategori Jasa Pengabdian diberikan kepada orang-perseorangan warga negara Indonesia atau lembaga/organisasi yang berkedudukan di Indonesia yang tugas dan fungsinya tidak melakukan pembangunan dan pemberdayaan terhadap IKM.
(Baca juga: Warga Bingung soal Vaksin COVID-19, Peran Jubir Dipertanyakan)
Sedangkan kategori Jasa Kepeloporan diberikan kepada perusahaan berskala menengah atau besar dan berkedudukan di Indonesia yang melakukan pembangunan dan pemberdayaan IKM melalui pengembangan, penguatan keterkaitan, dan hubungan kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan.
(boy)
Lihat Juga :