Didatangi Pimpinan Dewan, Warga Sukorejo Minta Pembangunan Infrastruktur Dilanjutkan
Senin, 14 Desember 2020 - 10:10 WIB
KENDAL - Pandemi Covid-19 mengakibatkan sejumlah pembangunan infrastruktur yang direncanakan pada tahun 2020 tidak terlaksana.
Wakil Ketua DPRD Kendal, Maberur, mengatakan APBD tahun 2020 selesai dilaksanakan per bulan Desember. Anggaran tersebut, imbuhnya, telah digunakan sesuai peruntukan.
"APBD tahun anggaran 2020 semua sudah digunakan sesuai kebutuhan dan untuk sisa anggaran menunggu RKPJ yang biasa dilaksanakan awal tahun," terang politisi PPP itu saat sosialisasi Peraturan Daerah di kecamatan Sukorejo, Minggu (13/12/2020).
Lebih lanjut disampaikan, APBD 2020 sebagian direalokasi untuk penanganan Covid-19. Sebagai imbasnya, katanya, sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur yang telah dicanangkan tidak dilaksanakan.
Sebelumnya, warga yang hadir dalam sosialisasi Perda yang digelar pihak legislatif menanyakan perihal tidak terlaksananya pembangunan infrastruktur. Warga berharap kegiatan tersebut dapat dianggarkan kembali pada tahun 2021.
Sementara itu, camat Sukorejo, Mansyur mengajak kepada puluhan warga yang hadir untuk ikut menyosialisasikan Perbup 67 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
"Pandemi Covid-19 masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Kendal. Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi dan penegakan disiplin," terangnya.
Kegiatan sosialisasi Perda dilakukan di seluruh wilayah kecamatan oleh pimpinan dan anggota DPRD dalam dua hari ini, yakni 13-14 Desember 2020.
"Sosialisasi Perda ini merupakan tugas legislatif menjalankan fungsi legislasi. Selain Perda yang disahkan tahun 2020 ini juga Raperda yang sedang dibahas," terang Muhammad Makmun, Ketua DPRD Kendal.
Wakil Ketua DPRD Kendal, Maberur, mengatakan APBD tahun 2020 selesai dilaksanakan per bulan Desember. Anggaran tersebut, imbuhnya, telah digunakan sesuai peruntukan.
"APBD tahun anggaran 2020 semua sudah digunakan sesuai kebutuhan dan untuk sisa anggaran menunggu RKPJ yang biasa dilaksanakan awal tahun," terang politisi PPP itu saat sosialisasi Peraturan Daerah di kecamatan Sukorejo, Minggu (13/12/2020).
Lebih lanjut disampaikan, APBD 2020 sebagian direalokasi untuk penanganan Covid-19. Sebagai imbasnya, katanya, sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur yang telah dicanangkan tidak dilaksanakan.
Sebelumnya, warga yang hadir dalam sosialisasi Perda yang digelar pihak legislatif menanyakan perihal tidak terlaksananya pembangunan infrastruktur. Warga berharap kegiatan tersebut dapat dianggarkan kembali pada tahun 2021.
Sementara itu, camat Sukorejo, Mansyur mengajak kepada puluhan warga yang hadir untuk ikut menyosialisasikan Perbup 67 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
"Pandemi Covid-19 masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Kendal. Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi dan penegakan disiplin," terangnya.
Kegiatan sosialisasi Perda dilakukan di seluruh wilayah kecamatan oleh pimpinan dan anggota DPRD dalam dua hari ini, yakni 13-14 Desember 2020.
"Sosialisasi Perda ini merupakan tugas legislatif menjalankan fungsi legislasi. Selain Perda yang disahkan tahun 2020 ini juga Raperda yang sedang dibahas," terang Muhammad Makmun, Ketua DPRD Kendal.
(ars)
tulis komentar anda