Antisipasi Lonjakan Saat Lebaran, TPS Tambah Buffer Area Truk
Rabu, 13 Mei 2020 - 09:58 WIB
(Baca juga: 'Mokong' Saat PSBB di Kota Malang, Siap-siap Dikarantina 14 Hari )
Sedangkan untuk petikemas ekspor, sejak Maret 2020 lalu, pemasukan petikemas di lapangan penumpukan TPS diberi waktu lima hari sebelum kapal sandar. Lebih lama dua hari dibanding waktu mulai penumpukan saat kondisi normal yang 3 hari sebelum kapal sandar.
"Dengan adanya pandemi ini, seluruh pelayanan bongkar muat di TPS tetap berjalan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja TPS. Mulai dari pemeriksaan kapal dan kru kapal, sampai dengan cek suhu badan, penggunaan masker, dan protokol lainnya yang telah ditetapkan," tandasnya.
Sedangkan untuk petikemas ekspor, sejak Maret 2020 lalu, pemasukan petikemas di lapangan penumpukan TPS diberi waktu lima hari sebelum kapal sandar. Lebih lama dua hari dibanding waktu mulai penumpukan saat kondisi normal yang 3 hari sebelum kapal sandar.
"Dengan adanya pandemi ini, seluruh pelayanan bongkar muat di TPS tetap berjalan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja TPS. Mulai dari pemeriksaan kapal dan kru kapal, sampai dengan cek suhu badan, penggunaan masker, dan protokol lainnya yang telah ditetapkan," tandasnya.
(eyt)
Lihat Juga :