Pertamina Setor PBBKB untuk PAD Sumbar Senilai Rp341,9 Miliar
Minggu, 13 Desember 2020 - 05:26 WIB
Ia menjelaskan sebagai BUMN yang menjalankan penugasan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar di Indonesia, Pertamina melakukan seluruh proses penyediaan dan pemenuhan kewajiban perpajakan secara transparan.
Proses manual sudah ditinggalkan lebih dari 10 tahun yang lalu dan sampai saat ini sudah dijalankan proses secara automasi melalui sistem yang handal berstandar internasional.
“Proses bisnis kami senantiasa diaudit oleh Independent External Auditor dan Auditor Pemerintah juga dalam hal ini BPK, BPKP dan Kejaksaan. Untuk itu, apa yang kita sepakati merupakan komitmen kami untuk menjaga realibitas data, transparansi dan bagaimana Pemprov Sumbar dapat memanfaatkan data ini untuk evaluasi dan optimalisasi pendapatan daerah dari aspek PBBKB,” ucapnya.
(Baca juga: Piala Gubernur Babel 2020, Ini 5 Atlet yang Jadi Juara)
Herra menjelaskan total pembayaran PBBKB Sumbar 3 tahun terakhir dari tahun 2018 sampai Oktober 2020 adalah sebesar Rp1,17 triliun.
Proses manual sudah ditinggalkan lebih dari 10 tahun yang lalu dan sampai saat ini sudah dijalankan proses secara automasi melalui sistem yang handal berstandar internasional.
“Proses bisnis kami senantiasa diaudit oleh Independent External Auditor dan Auditor Pemerintah juga dalam hal ini BPK, BPKP dan Kejaksaan. Untuk itu, apa yang kita sepakati merupakan komitmen kami untuk menjaga realibitas data, transparansi dan bagaimana Pemprov Sumbar dapat memanfaatkan data ini untuk evaluasi dan optimalisasi pendapatan daerah dari aspek PBBKB,” ucapnya.
(Baca juga: Piala Gubernur Babel 2020, Ini 5 Atlet yang Jadi Juara)
Herra menjelaskan total pembayaran PBBKB Sumbar 3 tahun terakhir dari tahun 2018 sampai Oktober 2020 adalah sebesar Rp1,17 triliun.
Lihat Juga :