Pertamina Setor PBBKB untuk PAD Sumbar Senilai Rp341,9 Miliar

Minggu, 13 Desember 2020 - 05:26 WIB
Rata-rata pembayaran PBBKB Sumbar tahun 2020 per bulan adalah Rp34 miliar, pembayaran terbesar ada di periode Oktober 2020 sebesar Rp38,6 miliar.

(Baca juga: Ada Puluhan Pelanggaran di Pilkada Kota Ternate, Tim Hukum MHB-GAS Lapor ke Bawaslu)

“Dalam tahun ini, sampai dengan periode Oktober 2020 PBBKB, Pertamina telah menyetorkan sejumlah Rp341,9 miliar atau rata-rata Rp34 miliar per bulan kepada Kas Daerah Provinsi Sumatera Barat. Selama tahun 2020 memang terjadi penurunan sejak masa pandemi berlangsung pada periode April 2020, namun peningkatan menuju rata-rata normal sudah mulai terjadi sejak periode Juli 2020. Produk terbesar dalam pembayaran PBBKB ini adalah Pertalite,” kata Herra.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!