Ditreskrimum Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Kedua Habib Rizieq

Jum'at, 11 Desember 2020 - 12:57 WIB
"Pemanggilan tersebut guna dilakukan pemeriksaan kaitan kerumunan Megamendung. Surat panggilan kedua sudah dikirim. (Pemanggilan) Hari Senin tanggal 14 Desember. Pemeriksaan (pemanggilan) kedua," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, soal upaya jemput paksa jika Rizieq kembali tak memenuhi panggilan kedua, pihaknya terlebih dulu mendalami faktor penyebab Rizieq tak hadir.

"Kami lihat dulu penyebabnya apa. Apakah sakit atau ada halangan lain. Intinya, penyidik dari Polda Jabar melayangkan surat pemanggilan kedua," kata Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dipastikan absen dari pemeriksaan pertama penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (10/12/2020). Alasannya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu masih kelelahan.

Kepastian Habib Rizieq tidak hadir di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat itu, disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago.

(Baca juga: Selama Pandemi COVID-19, Angka Pengangguran di Cimahi Naik 5 Persen)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!