Ditreskrimum Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Kedua Habib Rizieq

Jum'at, 11 Desember 2020 - 12:57 WIB
Sedangkan tim kuasa hukum Habib Rizieq, Hendy Noviandi mengatakan, Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan terhadap kliennya (Habib Rizieq) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah COVID-19.

"Iya, ada pemanggilan untuk klien kami, Habib Rizieq Shihab, terkait tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah," kata Hendy di Mapolda Jabar.

(Baca juga: Akui Kemenangan Dadang-Syahrul, Sikap Gentleman Lord Atep Tuai Pujian)

Hendy mengemukakan, Habib Rizieq tidak berniat mangkir dari agenda pemeriksaan tersebut. Ketidakhadiran Habib Rizieq dikarenakan tengah dalam masa pemulihan.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!