Jadi Tersangka di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Bakal Diseret Polda Jabar untuk Kasus Megamendung-RS Ummi

Kamis, 10 Desember 2020 - 18:37 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Polda Jabar menyatakan, bakal tetap fokus menangani proses penyidikan dua kasus yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di wilayah hukum Polda Jabar.

(Baca juga: Tangis Tiwi Pecah, Hasil Hitung Cepat Pecundangi Adik Ipar Ganjar Pranowo di Pilbup Purbalingga )



Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Jabar , Kombes Pol Erdi A Chaniago menanggapi penetapan tersangka dan rencana penangkapan Habib Rizieq dan lima orang lainnya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Erdi menegaskan, dalam penanganan kasus yang menyeret Habib Rizieq , Polda Jabar bersikap profesional. Penyidik Polda Jabar, kata Erdi, hanya fokus menangani kasus di wilayah hukum Polda Jabar.

(Baca juga: Sinis Tanggapi Kemenangan Eri-Armuji, Putra Inisiator PDIP: Itu Kemenangan Oligarki Risma )

Dia juga mengatakan, Polda Jabar tidak dalam kapasitas memberikan dukungan terhadap Polda Metro Jaya, terutama terkait rencana penangkapan Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!