Jadi Tersangka di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Bakal Diseret Polda Jabar untuk Kasus Megamendung-RS Ummi
Kamis, 10 Desember 2020 - 18:37 WIB
BANDUNG - Polda Jabar menyatakan, bakal tetap fokus menangani proses penyidikan dua kasus yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di wilayah hukum Polda Jabar.
(Baca juga: Tangis Tiwi Pecah, Hasil Hitung Cepat Pecundangi Adik Ipar Ganjar Pranowo di Pilbup Purbalingga )
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Jabar , Kombes Pol Erdi A Chaniago menanggapi penetapan tersangka dan rencana penangkapan Habib Rizieq dan lima orang lainnya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Erdi menegaskan, dalam penanganan kasus yang menyeret Habib Rizieq , Polda Jabar bersikap profesional. Penyidik Polda Jabar, kata Erdi, hanya fokus menangani kasus di wilayah hukum Polda Jabar.
(Baca juga: Sinis Tanggapi Kemenangan Eri-Armuji, Putra Inisiator PDIP: Itu Kemenangan Oligarki Risma )
Dia juga mengatakan, Polda Jabar tidak dalam kapasitas memberikan dukungan terhadap Polda Metro Jaya, terutama terkait rencana penangkapan Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya.
"Kita profesional, jadi tidak ada dukung mendukung (penangkapan). Penyidik kita fokus mendalami kasus di wilayah hukum Polda Jabar ," tegas Erdi melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (10/12/2020).
Lebih lanjut Erdi mengakui, hingga saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih terus mendalami dua kasus yang melibatkan Habib Rizieq .
(Baca juga: Terbukti Ikut Koruspi, Bendahara SMK Negeri II Karawang Dijebloskan ke Tahanan )
Kedua kasus itu, yakni kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor dan kasus Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor, terkait dugaan upaya menghalang-halangi penanggulangan COVID-19. "Ya, penyidik kita hanya fokus di dua kasus itu saja, di Megamendung dan RS Ummi," tandasnya.
Lihat Juga: 1 Oknum Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
(Baca juga: Tangis Tiwi Pecah, Hasil Hitung Cepat Pecundangi Adik Ipar Ganjar Pranowo di Pilbup Purbalingga )
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Jabar , Kombes Pol Erdi A Chaniago menanggapi penetapan tersangka dan rencana penangkapan Habib Rizieq dan lima orang lainnya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Erdi menegaskan, dalam penanganan kasus yang menyeret Habib Rizieq , Polda Jabar bersikap profesional. Penyidik Polda Jabar, kata Erdi, hanya fokus menangani kasus di wilayah hukum Polda Jabar.
(Baca juga: Sinis Tanggapi Kemenangan Eri-Armuji, Putra Inisiator PDIP: Itu Kemenangan Oligarki Risma )
Dia juga mengatakan, Polda Jabar tidak dalam kapasitas memberikan dukungan terhadap Polda Metro Jaya, terutama terkait rencana penangkapan Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya.
"Kita profesional, jadi tidak ada dukung mendukung (penangkapan). Penyidik kita fokus mendalami kasus di wilayah hukum Polda Jabar ," tegas Erdi melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (10/12/2020).
Lebih lanjut Erdi mengakui, hingga saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih terus mendalami dua kasus yang melibatkan Habib Rizieq .
(Baca juga: Terbukti Ikut Koruspi, Bendahara SMK Negeri II Karawang Dijebloskan ke Tahanan )
Kedua kasus itu, yakni kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor dan kasus Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor, terkait dugaan upaya menghalang-halangi penanggulangan COVID-19. "Ya, penyidik kita hanya fokus di dua kasus itu saja, di Megamendung dan RS Ummi," tandasnya.
Lihat Juga: 1 Oknum Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
(eyt)
tulis komentar anda