Selama November, 10.177 KPM Terima BPNT Melalui E-Warong

Kamis, 10 Desember 2020 - 12:15 WIB
Komoditi yang disalurkan sesuai pedoman umum dan harga juga mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak mengurangi kualitas.

(Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Paruh Baya di Bandung, Pelaku Suami Korban)

"Ke agen e-Warong saya selalu imbau berikan pelayanan dan kualitas barang terbaik. Silahkan berusaha, mendapat laba, karena namanya juga jualan. Tapi jangan sampai mengurangi kualitas dan kuantitas barang komoditi," tuturnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!