Polisi Akan Bubarkan Kerumunan Pendukung Paslon yang Rayakan Kemenangan

Rabu, 09 Desember 2020 - 19:54 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan jika quick count tidak bisa jadi patokan untuk perhitungan.

"Makanya tidak perlu ada euforia. Sebelum KPU menetapkan hasil pasti. Jika memang ditemukan ada kerumunan euforia pasti kita bubarkan," imbuh dia.

Baca juga: Libur Pilkada, Pengunjung Bantimurung Maros Sepi



Senada, Kapolrestabes Makassar , Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan kekhawatiran akan penyebaran virus corona jadi hal utama. Pihaknya juga melarang konvoi dan bentuk euforia lain.

"Saat ini keselamatan masyarakat jadi hukum tertinggi. Kalau ada euforia, konvoi di jalan tentu ini akan kita tindak tegas, tidak perlu ada euforia berlebihan," pungkas mantan Direktur Intelkam Polda Sulsel ini.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!