Polisi Akan Bubarkan Kerumunan Pendukung Paslon yang Rayakan Kemenangan

Rabu, 09 Desember 2020 - 19:54 WIB
loading...
Polisi Akan Bubarkan...
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Merdisyam. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Kapolda Sulsel , Irjen Pol Merdisyam mengingatkan para pasangan calon (paslon) kepala daerah agar tidak merayakan kemenangan hasil dari hitung cepat atau quick count, sebab itu akan memicu pelanggaran kesehatan.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara Sulsel ini menyampaikan hal itu usai meninjau proses pemungutan suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Rabu (9/12/2020) siang.



Merdisyam meminta, baik paslon maupun pendukung bersabar menunggu hasil resmi yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) . Tentu dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 .

"Karena perhitungan resmi itu nanti dari KPU, bukan dari hitung cepat. Kami ingin dan meminta semua pihak, jangan ada yang bereuforia dengan hasil perhitungan sementara," tegas dia.

Jenderal bintang dua ini mengaku, kepolisian tidak segan mengambil langkah-langkah tegas jika nantinya ada paslon yang masih kekeh merayakan kemenangan di daerah pemilihan masing-masing.

"Ingat, kita masih dalam situasi pandemi . Tentu kita berharap kesadaran masyarakat dan para paslon serta pendukung. Kalau ada kita temukan kita tindak," ungkap Merdisyam.



Dia menyebutkan dari pendataan internalnya, terdapat 9.798 TPS pilkada di 12 Kabupaten dan kota di Sulsel. Merdisyam berkomitmen untuk menjaga situasi kondusif kontestasi politik lima tahunan ini.

Merdisyam menilai ada tiga daerah yang jadi fokus pemantauan, karena dianggap rawan, yakni Makassar, Barru dan Luwu Utara. Olehnya itu sudah ada lebih kurang 11 ribu personel ditambah bantuan 5 satuan setingkat kompi dari Brimob Nusantara disiagakan.

"Sampai sejauh ini ya tensi meningkat memang iya. itu biasa dalam demokrasi, tinggal bagaimana masing-masing pihak berkomitmen menjaga kondusifitas, tidak saling terganggu. Personel baik dari Polri maupun TNI sudah kita sebar, dibantu Forkopimda," paparnya.

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan jika quick count tidak bisa jadi patokan untuk perhitungan.

"Makanya tidak perlu ada euforia. Sebelum KPU menetapkan hasil pasti. Jika memang ditemukan ada kerumunan euforia pasti kita bubarkan," imbuh dia.


Senada, Kapolrestabes Makassar , Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan kekhawatiran akan penyebaran virus corona jadi hal utama. Pihaknya juga melarang konvoi dan bentuk euforia lain.

"Saat ini keselamatan masyarakat jadi hukum tertinggi. Kalau ada euforia, konvoi di jalan tentu ini akan kita tindak tegas, tidak perlu ada euforia berlebihan," pungkas mantan Direktur Intelkam Polda Sulsel ini.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3116 seconds (0.1#10.140)