Bea Cukai Makassar Serahkan Skep Konsolidator, Ekspor Kini Semakin Mudah

Selasa, 08 Desember 2020 - 19:29 WIB
Barang-barang ekspor yang dikonsolidasi merupakan barang yang telah mendapatkan nota persetujuan ekspor (NPE) dari Bea dan Cukai. Pihak yang melakukan konsolidasi barang ekspor inilah disebut sebagai konsolidator.

“Sebagai konsolidator, kami akan memfasilitasi para pelaku usaha di wilayah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Wahyu Hermawan mewakili PT Masaji Kargosentra Tama.

Baca juga: Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020, Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkoba

Mewakili para eksportir dan pengusaha logistik, Arief Pabettengi yang juga ketua Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia wilayah Sulselbar menyatakan dukungannya terhadap kehadiran konsolidator ekspor di Makassar.

“Hal ini merupakan langkah yang perlu kita syukuri bersama untuk mendorong kemajuan ekspor dari Indonesia Timur,” imbuh Arief Pabettengi.

Bea Cukai Makassar saat ini gencar mempromosikan #eksporitumudah dan mendorong masyarakat selaku pelaku usaha di Indonesia Timur, khususnya Sulawesi Selatan untuk memaksimalkan aneka kemudahan dalam proses ekspor yang telah hadir di wilayah ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!