Bea Cukai Makassar Serahkan Skep Konsolidator, Ekspor Kini Semakin Mudah

Selasa, 08 Desember 2020 - 19:29 WIB
Bea Cukai Makassar menyerahkan surat keputusan konsolidator kepada PT Masaji Kargosentra Tama, Selasa (8/12/2020). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bea Cukai Makassar secara resmi menyerahkan surat keputusan konsolidator kepada PT Masaji Kargosentra Tama, Selasa (8/12/2020). Skep diserahkan di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar.

Kepala KPPBC TMP B Makassar, Eva Arifah Aliyah mengatakan, dengan adanya konsolidator, eksportir tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk aktivitas ekspornya. Para eksportir dapat berbagi ruang kontainer dengan eksportir lain melalui jasa konsolidator.





"Keberadaan konsolidator ini melengkapi sejumlah kemudahan kegiatan ekspor melalui Pelabuhan Soekarno Hatta , Makassar yang saat ini sudah bisa melakukan ekspor langsung ke China ," ungkap Eva dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews.

Sebagai informasi, konsolidasi barang ekspor merupakan kegiatan mengumpulkan barang ekspor yang diberitahukan dalam dua atau lebih PEB, dengan menggunakan satu peti kemas sebelum barang ekspor tersebut dimasukkan ke kawasan Pabean untuk dimuat ke sarana pengangkut.

Barang-barang ekspor yang dikonsolidasi merupakan barang yang telah mendapatkan nota persetujuan ekspor (NPE) dari Bea dan Cukai. Pihak yang melakukan konsolidasi barang ekspor inilah disebut sebagai konsolidator.

“Sebagai konsolidator, kami akan memfasilitasi para pelaku usaha di wilayah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Wahyu Hermawan mewakili PT Masaji Kargosentra Tama.



Mewakili para eksportir dan pengusaha logistik, Arief Pabettengi yang juga ketua Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia wilayah Sulselbar menyatakan dukungannya terhadap kehadiran konsolidator ekspor di Makassar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content