Kejari Lampung Utara Bidik Proyek Dinas PUPR Rp 3,9 Miliar
Senin, 07 Desember 2020 - 21:01 WIB
LAMPUNG UTARA - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Lampung Utara , kini tengah mendalami dugaan penyimpangan salah satu kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten setempat, tahun anggaran 2019.
Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Lampung Utara, Hafiedz, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah merampungkan pengumpulan data dan bahan keterangan mengenai indikasi penyimpangan tersebut.
Dimana, pengerjaan fisik bidang bina marga sebesar Rp 3,9 miliar lebih itu, terindikasi adanya kekuarangan volume. “Pengumpulan data dan bahan keterangan sudah selesai. Ada indikasi kekurangan volume dalam proses pengerjaan proyek itu,” kata Hafiedz.
Dalam pengumpulan data, lanjut Hafiedz pihaknya telah meminta keterangan dari pihak PUPR, dan rekanan. “Ada sekitar 16 orang yang kita mintai keterangan. Baik dari PUPR maupun rekanan. Ya salah satunya Kepala Dinas PUPR,” jelasnya. (Baca: Ratusan Liter Tuak Disita Petugas Gabungan di Bekas Terminal Cilembang).
Saat ini, hasil pengumpulan bahan keterangan telah diserahkan ke Seksi Pidana Khusus (Sie Pidsus), untuk menentukan langkah yang akan diambil, apakah akan dilanjutkan ke penyelidikan atau penyidikan. “Tinggal menunggu waktunya saja. Pengumpulan data ini kita lakukan sejak sebulan lalu setelah adanya temuan," pungkasnya.
Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Lampung Utara, Hafiedz, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah merampungkan pengumpulan data dan bahan keterangan mengenai indikasi penyimpangan tersebut.
Dimana, pengerjaan fisik bidang bina marga sebesar Rp 3,9 miliar lebih itu, terindikasi adanya kekuarangan volume. “Pengumpulan data dan bahan keterangan sudah selesai. Ada indikasi kekurangan volume dalam proses pengerjaan proyek itu,” kata Hafiedz.
Dalam pengumpulan data, lanjut Hafiedz pihaknya telah meminta keterangan dari pihak PUPR, dan rekanan. “Ada sekitar 16 orang yang kita mintai keterangan. Baik dari PUPR maupun rekanan. Ya salah satunya Kepala Dinas PUPR,” jelasnya. (Baca: Ratusan Liter Tuak Disita Petugas Gabungan di Bekas Terminal Cilembang).
Saat ini, hasil pengumpulan bahan keterangan telah diserahkan ke Seksi Pidana Khusus (Sie Pidsus), untuk menentukan langkah yang akan diambil, apakah akan dilanjutkan ke penyelidikan atau penyidikan. “Tinggal menunggu waktunya saja. Pengumpulan data ini kita lakukan sejak sebulan lalu setelah adanya temuan," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda