Bulukumba Masuk 10 Besar Daerah Rawan Politik Uang di Pilkada 2020
Senin, 07 Desember 2020 - 17:24 WIB
BULUKUMBA - Kabupaten Bulukumba masuk dalam daftar daerah rawan politik uang di Indonesia dalam penyelenggaraan pilkada 2020 . Hal itu diungkap Komisioner Bawaslu Sulsel , Azry Yusuf.
Menurut Azry, Bulukumba bahkan masuk dalam daftar 10 besar daerah rawan politik uang dari seluruh daerah yang berpilkada di Indonesia. Saat ini kata dia, ada sejumlah kasus politik uang yang sedang ditangani Bawaslu.
"Saat ini ada tiga kasus money politik yang sedang berproses di Bulukumba. Dan masih ada beberapa masih dilakukan pengkajian, mudah-mudahan tidak seperti yang kita khawatirkan bahwa ini akan menjelma sebagai pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif," kata Asry.
Dalam indeks kerawanan pemilu (IKP) pilkada 2020 yang dirilis Bawaslu baru-baru ini, Kabupaten Bulukumba masuk dalam daftar daerah terindikasi rawan tinggi politik uang dengan persentase 83,9.
Sebagai informasi tambahan, saat ini, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Bulukumba tengah menangani dugaan politik uang yang menyeret seseorang berinisial AP (33).
AP ketahuan warga menjalankan aksinya di Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa, Sulawesi Selatan, Sabtu 5 Desember 2020 malam. Ia kedapatan membagikan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, yang kini sudah diamankan Bawaslu.
"Saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan," kata Ketua Bawaslu Bulukumba , Ambo, Senin (7/12/2020).
Menurut Azry, Bulukumba bahkan masuk dalam daftar 10 besar daerah rawan politik uang dari seluruh daerah yang berpilkada di Indonesia. Saat ini kata dia, ada sejumlah kasus politik uang yang sedang ditangani Bawaslu.
"Saat ini ada tiga kasus money politik yang sedang berproses di Bulukumba. Dan masih ada beberapa masih dilakukan pengkajian, mudah-mudahan tidak seperti yang kita khawatirkan bahwa ini akan menjelma sebagai pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif," kata Asry.
Dalam indeks kerawanan pemilu (IKP) pilkada 2020 yang dirilis Bawaslu baru-baru ini, Kabupaten Bulukumba masuk dalam daftar daerah terindikasi rawan tinggi politik uang dengan persentase 83,9.
Sebagai informasi tambahan, saat ini, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Bulukumba tengah menangani dugaan politik uang yang menyeret seseorang berinisial AP (33).
AP ketahuan warga menjalankan aksinya di Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa, Sulawesi Selatan, Sabtu 5 Desember 2020 malam. Ia kedapatan membagikan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, yang kini sudah diamankan Bawaslu.
"Saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan," kata Ketua Bawaslu Bulukumba , Ambo, Senin (7/12/2020).
(luq)
tulis komentar anda