16 Hektare Lahan Pekuburan di Makassar Bakal Jadi RTH

Senin, 07 Desember 2020 - 11:13 WIB
Lahan pekuburan di Makassar akan ditanami pohon agar bisa menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Foto: Sindonews/Maman Sukirman
MAKASSAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar , akan memfungsikan kurang lebih 16 hektare lahan pekuburan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Kebijakan ini ditempuh karena luasan RTH di Kota Makassar masih minim. Capaiannya masih 11% dari target 30% dari total luasan wilayah yang dipersyaratkan.



"Jadi ada sekitar 16 hektare total jumlah pemakaman. Ini sangat lumayan kita tanami (pohon)," ujar Sekretaris DLH Kota Makassar , Iskandar kepada KORAN SINDO.

Baca Juga: Pemkot Makassar Kerahkan Ratusan Personel Satpol PP Awasi Prokes

Dia menjelaskan, penataan berupa penanaman pohon dilakukan di areal pekuburan. Jenis pohonnya berupa pohon Ketapang Kencana, karena dianggap lebih aman dan tidak merusak area pekuburan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!