Ditetapkan Tersangka Jelang Coblosan, Kuasa Hukum Cagub Sumbar: Konspirasi Menzalimi

Sabtu, 05 Desember 2020 - 18:23 WIB
Calon Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi. Foto/Dok.SINDOnews
PADANG - Penetapan sebagaii tersangka terhadap Mulyadi yang merupakan salah satu calon Gubernur Sumatera Barat, berpasangan dengan Ali Mukhni, menurut tim kuasa hukum Mulyadi kasus ini merupakan konspirasi dan dipaksakan.

(Baca juga: Usai Mabuk Miras Bersama di Diskotek, Pemuda di Manado Tikam Teman Sendiri )

"Penempatan Pak Mulyadi sebagai tersangka, bagian dari konspirasi menzalimi beliau. Apalagi, tampilnya kliennya di televisi dari komisi penyiaran sudah mengeluarkan hasil bahwa bukan sebuah kampanye di luar jadwal," ujar Tim Kuasa Hukum Mulyadi -Ali Mukhni, Hanky Mustav Sabarta, Sabtu (5/12/2020).



Menurut Hanky, penempatan tersangka itu seolah-olah dipaksakan. Karena secara substansi pengertian kampanye di luar jadwal itu tidak terpenuhi. Kemudian ada target seolah-olah sebelum tanggal 9 Desember pencoblosan ini sudah ada penetapan tersangka. Jadi itu yang dikondisikan.

"Menurut definisi kampanye di luar jadwal, mana perbuatan dari klien kami yang memenuhi unsur itu. Pak Mulyadi hadir di stasiun televisi swasta di Jakarta, diundang. Apakah waktunya itu masuk (pelanggaran) itu kan harusnya ditujukan kepada stasiun televisi yang mengundangnya," ujarnya.

Dia menduga kliennya diserang, karena polling pada pemilihan gubernur kliennya berada di posisi tertinggi. Penetapan tersangka ini sebagai upaya menggiring opini masyarakat.

(Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di DIY Terus Melesat, Hari ini Bertambah 167 Orang )

Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemilihan berupa kampanye di luar jadwal. Sebelumnya, pasangan Ali Mukhni itu dilaporkan ke Bareskrim setelah dirinya tampil di program televisi nasional.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content