Usai Mabuk Miras Bersama di Diskotek, Pemuda di Manado Tikam Teman Sendiri
Sabtu, 05 Desember 2020 - 10:24 WIB
loading...
Tersangka penikaman di kawasan Megamas, berhasil dibekuk Tim Paniki Polresta Manado. Foto/SINDOnews/Subhan Sabu
A
A
A
MANADO - Tim Paniki Polresta Manado , berhasil menangkap EM (21), warga Sario Utara, hanya dalam waktu 15 menit usai menikam Ramlan Hasan (29), warga Teling Atas, di Kawasan Megamas, Manado, Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 02.00 WITA.
(Baca juga: Warga Bone Gempar, Tunjukkan Alat Kelamin ke Wanita Bersuami Pria Bisu Tewas Dihantam Balok )
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebutkan, penikaman terjadi sekitar pukul 01.45 WITA di depan sebuah pub yang berada di Kawasan Megamas.
"Awalnya tersangka dan korban berada di pub tersebut sambil berpesta miras (minuman keras). Beberapa saat kemudian terjadi salah paham antara keduanya," kata Kabid Humas, Sabtu (5/12/2020).
(Baca juga: Warga Bone Gempar, Tunjukkan Alat Kelamin ke Wanita Bersuami Pria Bisu Tewas Dihantam Balok )
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebutkan, penikaman terjadi sekitar pukul 01.45 WITA di depan sebuah pub yang berada di Kawasan Megamas.
"Awalnya tersangka dan korban berada di pub tersebut sambil berpesta miras (minuman keras). Beberapa saat kemudian terjadi salah paham antara keduanya," kata Kabid Humas, Sabtu (5/12/2020).
Lihat Juga :