Usai Mabuk Miras Bersama di Diskotek, Pemuda di Manado Tikam Teman Sendiri

Sabtu, 05 Desember 2020 - 10:24 WIB
loading...
Usai Mabuk Miras Bersama di Diskotek, Pemuda di Manado Tikam Teman Sendiri
Tersangka penikaman di kawasan Megamas, berhasil dibekuk Tim Paniki Polresta Manado. Foto/SINDOnews/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Tim Paniki Polresta Manado , berhasil menangkap EM (21), warga Sario Utara, hanya dalam waktu 15 menit usai menikam Ramlan Hasan (29), warga Teling Atas, di Kawasan Megamas, Manado, Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 02.00 WITA.

(Baca juga: Warga Bone Gempar, Tunjukkan Alat Kelamin ke Wanita Bersuami Pria Bisu Tewas Dihantam Balok )

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebutkan, penikaman terjadi sekitar pukul 01.45 WITA di depan sebuah pub yang berada di Kawasan Megamas.

"Awalnya tersangka dan korban berada di pub tersebut sambil berpesta miras (minuman keras). Beberapa saat kemudian terjadi salah paham antara keduanya," kata Kabid Humas, Sabtu (5/12/2020).



Tersangka kemudian keluar pub untuk mengambil sajam (senjata tajam) jenis pisau badik yang ia simpan di selokan depan pub. Saat tersangka hendak masuk kembali untuk mencari korban, keduanya berpapasan di depan pub.

"Seketika itu juga tersangka langsung menikam korban sebanyak dua kali, tepat di bagian perut sebelah kiri. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Manado. Sedangkan tersangka melarikan diri dari TK," Terang Julest.

(Baca juga: Bobby-Aulia Bertarung di Pilwakot Medan, Kahiyang Ayu dan Shaula Bermunajat )

Tim Paniki Rimbas 3 yang mendapat laporan segera mendatangi TKP dan melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, tim berlogo kelelawar ini akhirnya meringkus tersangka di depan sebuah hotel di Kawasan Megamas. "Tersangka beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Jules Abraham Abast.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1036 seconds (0.1#10.140)