Kronologi Dua Pelajar Cewek di Denpasar Dijual Lewat MiChat
Sabtu, 05 Desember 2020 - 16:14 WIB
Maulana Aldi.
DENPASAR - Polresta Denpasar, Bali, membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban dua cewek pelajar yang dijual untuk prostitusi online lewat aplikasi MiChat.
Kasus itu terungkap setelah dua korban, NKT dan NMF (sama-sama berusia 16 tahun) berhasil kabur dari hotel karena dipukuli pelaku, Maulana Aldi (20).
"Korban lalu melapor ke orangtuanya," Kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danunjaya, Sabtu (5/12/2020).
(Baca juga: Dua Pelajar Cewek di Denpasar Dijual Lewat Aplikasi Michhat )
Dia menjelaskan, awalnya pelaku dan dua korban berkenalan lewat aplikasi Whatsapp, 6 Oktober 2020 lalu. Dua hari berikutnya, mereka janjian ketemu. Aldi menjanjikan akan mengajak jalan-jalan ke obyek wisata Bedugul.
Kasus itu terungkap setelah dua korban, NKT dan NMF (sama-sama berusia 16 tahun) berhasil kabur dari hotel karena dipukuli pelaku, Maulana Aldi (20).
"Korban lalu melapor ke orangtuanya," Kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danunjaya, Sabtu (5/12/2020).
(Baca juga: Dua Pelajar Cewek di Denpasar Dijual Lewat Aplikasi Michhat )
Dia menjelaskan, awalnya pelaku dan dua korban berkenalan lewat aplikasi Whatsapp, 6 Oktober 2020 lalu. Dua hari berikutnya, mereka janjian ketemu. Aldi menjanjikan akan mengajak jalan-jalan ke obyek wisata Bedugul.
Lihat Juga :