Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Karawaci, 4 Orang Ditangkap

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:11 WIB
loading...
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polsek Karawaci bersama Polres Metro Tangerang Kota membongkar prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat di Karawaci, Tangerang.
A A A
TANGERANG - Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota membongkar prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat di Karawaci, Tangerang. Pelaku menawarkan anak dibawah umur untuk dijajakan kepada lelaki hidung belang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, terdapat empat orang yang diamankan saat dilakukan penggerebekan di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Empat orang yang diamankan dalam kasus prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat. Empat orang yang diamankan tersebut dua di antaranya merupakan pasangan suami istri atau pasutri (nikah siri) berinisial DL (33) dan RA (29). Kemudian dua remaja dibawah umur yang dieksploitasi berinisial UYN (17) dan AF (17).

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan

"Benar saja, di rumah yang berlokasi di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang ini. DL berperan sebagai muncikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500.000 sekali kencan," kata Zain, Selasa (19/3/2024).

Zain mengatakan, pengungkapan tersebut berawal saat Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada rumah dua lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online MiChat, pada Sabtu, 16 Maret 2024 sekira pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Miris! 2 Gadis SMA di Surabaya Dijual Teman untuk Layanan Ranjang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Korban Prostitusi di...
Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria
Profil Meek Mill, Rela...
Profil Meek Mill, Rela Bayar Rp1,5 Miliar usai Dituduh Terlibat Kasus Prostitusi Online Diddy
Rekomendasi
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved