Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Karawaci, 4 Orang Ditangkap

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:11 WIB
loading...
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polsek Karawaci bersama Polres Metro Tangerang Kota membongkar prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat di Karawaci, Tangerang.
A A A
TANGERANG - Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota membongkar prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat di Karawaci, Tangerang. Pelaku menawarkan anak dibawah umur untuk dijajakan kepada lelaki hidung belang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, terdapat empat orang yang diamankan saat dilakukan penggerebekan di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Empat orang yang diamankan dalam kasus prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat. Empat orang yang diamankan tersebut dua di antaranya merupakan pasangan suami istri atau pasutri (nikah siri) berinisial DL (33) dan RA (29). Kemudian dua remaja dibawah umur yang dieksploitasi berinisial UYN (17) dan AF (17).

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan

"Benar saja, di rumah yang berlokasi di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang ini. DL berperan sebagai muncikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500.000 sekali kencan," kata Zain, Selasa (19/3/2024).

Zain mengatakan, pengungkapan tersebut berawal saat Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada rumah dua lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online MiChat, pada Sabtu, 16 Maret 2024 sekira pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Miris! 2 Gadis SMA di Surabaya Dijual Teman untuk Layanan Ranjang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Korban Prostitusi di...
Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria
Profil Meek Mill, Rela...
Profil Meek Mill, Rela Bayar Rp1,5 Miliar usai Dituduh Terlibat Kasus Prostitusi Online Diddy
Rekomendasi
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Berita Terkini
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Infografis
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Tidak Memiliki Pesawat Tempur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved