Pjs Wali Kota Terima Tim Pemantau Persiapan Pilkada Provinsi Sumatera Barat

Jum'at, 04 Desember 2020 - 16:58 WIB
Jumlah TPS di Kota Solok sebanyak 126, jumlah pemilih sebanyak 49.118 orang dengan jumlah KPPS (termasuk Linmas) sebanyak 1.134 orang.

Jumlah surat suara untuk pemungutan suara ulang sebanyak 2.000 Lembar. Penertiban Alat Peraga Kampanye, dilakukan pada tanggal 6 sampai 8 Desember 2020.

Ketua Tim 7 tim pemantauan Pilkada Provinsi Sumbar Irzal Ilyas mengatakan, timnya beserta rombongan akan melakukan monitoring dan evaluasi seluruh kegiatan pilkada di wilayah Kota Solok dan Kabupaten Sijunjung.

"Sebagaimana yang diamanatkan oleh Gubernur Sumatera Barat bahwa tim bertugas untuk memantau kegiatan dalam rangka melihat perkembangan persiapan penyelenggaraan pilkada, serta perkembangan politik secara umum, agar pelaksanaan tahapan pilkada dapat berjalan aman, tertib dan lancar sesuai ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku," ungkap Irzal.

Beliau juga menyampaikan, dengan terpantaunya tahapan pilkada berjalan baik pada setiap tahapan, terpantaunya dinamika politik dan keamanan pilkada, terlaksana dukungan fasilitasi pilkada sesuai kebutuhan, serta terlaksana koordinasi dengan instansi terkait diharapkan akan terwujudnya pilkada badunsanak dan terpilihnya kepala daerah diharapkan masyarakat.
(alf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content