RDP Pemberhentian 11 Parades Desa Pakam Digelar Pekan Ini

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:20 WIB
RDP Pemberhentian 11 Parades Desa Pakam Digelar Pekan Ini.Foto/SINDOnews. Fadly Pelka
Persoalan pemberhentian perangkat desa (parades) yang dinilai tidak mengacu pada ketentuan perundangan-undangan di Kabupaten Batubara belakangan ini semakin menjamur.

Geliat tuntutan parades pun membuat Komisi I DPRD Batubara harus turut membantu menegakkan garis-garis ketentuan perundang-undangan tentang pengangkatan dan pemberhentian parades.

Kenapa tidak, meski ada Dinas PMPD bahkan Camat yang satu-satunya berkewenangan menerbitkan rekomendasi tertulis, namun kebijakan instansi ini dianggap belum mampu menyelesaikan persoalan parades tersebut.

Berdasarkan pemantauan wartawan, sejak Februari hingga Mei 2020 sedikitnya ada 4 desa yang berpolemik soal pemberhentian parades.

Bermula pemberhentian 9 parades Desa Sumber Rejo, Kec Datuk Lima Puluh dan menyusul 16 parades Desa Sei Simujur, Kec Laut Tador.



Berkat campur tangan Komisi I DPRD proses dari masalah ini berujung dengan pengembalian seluruh parades pada tugasnya masing-masing. (Baca juga: Kades Semujur Kembali Aktifkan 16 Parades )

Kemudian, pemberhantian 4 parades Desa Pasir Permit, Kec Lima Puluh Pesisir dan pemberhentian 11 parades Desa Pakam, Kec Medang Deras.

Untuk 4 parades Desa Pasir Permit, meski sudah diproses lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batubara yang saat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Batubara Mhd Safi'i, SH namun hingga kini hasilnya belum bisa menempatkan kembali para parades pada tugasnya semula.

Nasib serupa kini dialami 11 parades Desa Pakam. Melalui Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batubara sebelas parades juga telah melaporkan nasib mereka ke Komisi I DPRD Batubara.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More