Bandung Zona Merah, Pemkot Kembali Perketat Ruang Publik
Kamis, 03 Desember 2020 - 19:45 WIB
Menurut Oded, penyebab naiknya kasus COVID di Bandung karena beberapa hal. Diantaranya kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan kian menurun. Ditambah dampak dari libur panjang yang menyebabkan banyak orang yang masuk dan keluar Kota Bandung
"Juga mulai dibukanya aktivitas sosial dan ekonomi, sehingga menimbulkan tingginya interaksi dan pergerakan orang," imbuh dia.
(Baca juga: Apresiasi Penanganan COVID-19, MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk RSUD Soreang )
Adapun beberapa kebijakan terkait pengetatan aktivitas publik meliputi;
Pertama, relaksasi pusat pembelanjaan, restoran, cafe akan direvisi (dikurangi jam operasional menjadi jam 20.00 dengan maksimal kapasitas pengunjung 30%).
Kedua, tempat wisata dibatasi menjadi maksimal 30% kapasitas pengunjung.
Ketiga, tempat hiburan dibatasi menjadi maksimal 30% kapasitas pengunjung.
"Juga mulai dibukanya aktivitas sosial dan ekonomi, sehingga menimbulkan tingginya interaksi dan pergerakan orang," imbuh dia.
(Baca juga: Apresiasi Penanganan COVID-19, MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk RSUD Soreang )
Adapun beberapa kebijakan terkait pengetatan aktivitas publik meliputi;
Pertama, relaksasi pusat pembelanjaan, restoran, cafe akan direvisi (dikurangi jam operasional menjadi jam 20.00 dengan maksimal kapasitas pengunjung 30%).
Kedua, tempat wisata dibatasi menjadi maksimal 30% kapasitas pengunjung.
Ketiga, tempat hiburan dibatasi menjadi maksimal 30% kapasitas pengunjung.
Lihat Juga :