Syamsuddin Minta Seluruh Temuan BPK Diselesaikan Sebelum Jabatannya Berakhir

Kamis, 03 Desember 2020 - 18:32 WIB
Suasana pelantikan pejabat fungsional di lingkup Pemkab Pangkep yang dilakukan langsung Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid. Foto: Istimewa
PANGKEP - Bupati Pangkep , Syamsudddin A Hamid meminta agar seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bisa diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir tahun depan.

Hal ini ia sampaikan saat melantik sejumlah pejabat fungsional yang dirangkaikan sosialisasi pengendalian gratifikasi di ruang Rapat Wakil Bupati Pangkep, Kamis (3/12/2020).

Ia menegaskan dukungannya agar segala praktek gratifikasi, agar bisa dihindari seluruh pejabat dan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep .





"Saya berharap supaya semua temuan BPK harus diselesaikan sebelum saya berakhir," kata Syamsuddin yang membuka sosialisasi didampingi Kepala Inspektorat Pangkep , Syaiful Yasin dan Plh Sekda Pangkep, Jumliati.

Bupati Pangkep , Syamsuddin Hamid berharap para peserta mengikuti sosialisasi yang diikuti oleh pimpinan OPD, camat, lurah dan kepala sekolah.

Perwakilan BPKP Sulsel, Himler dalam penyampaian materinya mengatakan, pengendalian gratifikasi adalah bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan korupsi.

Sistem ini kata dia, bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah.



"Dengan adanya sosialisasi ini, para pejabat Pemerintah Kabupaten Pangkep bisa mengerti dan terhindar gratifikasi tersebut," jelasnya.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content