Perekaman KTP Elektronik di Gowa Bisa Dilakukan di Kantor Kecamatan
Kamis, 03 Desember 2020 - 17:10 WIB
"Jadi intinya itu gerakan percepatan perekaman KTP-El kepada wajib warga KTP-El yang belum pernah merekam. Untuk melakukan perekaman warga cukup membawa fotokopi kartu keluarga (KK)," jelasnya.
Selain di setiap kantor camat, Ambo menyebutkan, pihaknya juga akan membuka pelayanan khusus perekaman KTP elektronik di kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa di hari libur Sabtu dan Minggu hingga 6 Desember 2020 mendatang. Pelayanan akan dibuka dari pukul 10.00 Wita hingga 16.00 Wita.
Baca juga: Perekaman KTP di Kabupaten Maros Meningkat Jelang Pilkada
Ia berharap, kesempatan ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang sudah wajib memiliki KTP elektronik namun belum melakukan perekaman. Apalagi persyaratannya hanya cukup membawa fotokopi KK.
"Tidak boleh diwakilkan karena ini perekaman KTP-El . Perekaman kami akan tuntaskan sampai selesai juga pencetakannya. Karena insyaallah blanko untuk pencetakan KTP-El tersedia dan aman tahun ini untuk mencetak seluruh perekaman di Kabupaten Gowa," tandasnya.
Selain di setiap kantor camat, Ambo menyebutkan, pihaknya juga akan membuka pelayanan khusus perekaman KTP elektronik di kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa di hari libur Sabtu dan Minggu hingga 6 Desember 2020 mendatang. Pelayanan akan dibuka dari pukul 10.00 Wita hingga 16.00 Wita.
Baca juga: Perekaman KTP di Kabupaten Maros Meningkat Jelang Pilkada
Ia berharap, kesempatan ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang sudah wajib memiliki KTP elektronik namun belum melakukan perekaman. Apalagi persyaratannya hanya cukup membawa fotokopi KK.
"Tidak boleh diwakilkan karena ini perekaman KTP-El . Perekaman kami akan tuntaskan sampai selesai juga pencetakannya. Karena insyaallah blanko untuk pencetakan KTP-El tersedia dan aman tahun ini untuk mencetak seluruh perekaman di Kabupaten Gowa," tandasnya.
Lihat Juga :