Perekaman KTP Elektronik di Gowa Bisa Dilakukan di Kantor Kecamatan

Kamis, 03 Desember 2020 - 17:10 WIB
Dia memaparkan, dibukanya pelayanan di kecamatan untuk menghindari adanya kerumunan banyak orang dalam pengurusan di kantor Disdukcapil , serta tetap menerapkan protokol kesehatan yakni, pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan.

Baca juga: Pemkab Gowa Siapkan Ruangan Khusus Penyimpanan Vaksin

"Jadi semua harus saling menjaga termasuk petugas perekam kami yang turun ke kecamatan. Para petugas kami harus steril dari segala sebaran virus corona yang kita tidak tahu dibawa oleh siapa, demikian juga sebaliknya,"paparnya.

Karena itu, dia mengimbau kepada para camat agar menyampaikan kepada seluruh warganya untuk datang merekam di kantor kecamatan sembari tetap mengingatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!