Perekaman KTP Elektronik di Gowa Bisa Dilakukan di Kantor Kecamatan

Kamis, 03 Desember 2020 - 17:10 WIB
Perekaman data KTP elektronik di Dinas Dukcapil Kota Makassar beberapa waktu yang lalu. Foto: SINDOnews/Ilustrasi/Maman Sukirman
GOWA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gowa membuka pelayanan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di seluruh kantor kecamatan di Kabupaten Gowa.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa , Ambo mengatakan, layanan tersebut akan berlangsung hingga 6 Desember 2020. Layananinimerupakan lanjutan dari perekaman yang berlangsung di desa.



Baca juga: Harga dan Pasokan Kebutuhan Pokok Dipastikan Aman Jelang Nataru

Menurut Ambo, perekaman KTP elektronik yang dilakukan Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa di seluruh kantor kecamatan ini juga dalam rangka percepatan kepemilikan KTP bagi warga yang sudah wajib memiliki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!