Delapan Pendemo Terlibat Kerusuhan Depan KPU Sulsel Dipulangkan

Kamis, 03 Desember 2020 - 16:25 WIB
"Dipulangkan untuk wajib lapor. Memang sudah digelar, tapi belum ada status delapan orang itu. Intinya kasusnya tetap jalan. Nanti saya tanya lagi perkembangan terakhirnya," kata Supriady, Kamis (3/12/2020).

Delapan orang dari demonstran yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Pembangunan Sulawesi Selatan (LPSS) dan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak), sebelumnya diamankan petugas Jatanras Polrestabes Makassar tidak lama setelah kerusuhan berlangsung.

"Setelah didalami ada beberapa bukti yang masih diperlukan. Makanya dipulangkan dulu tapi tetap dikenai wajib Lapor. Statusnya juga belum, masih didalami lagi apakah tersangka atau saksi," jelas pria yang akrab disapa Haji Edhy ini.

Diketahui ribut-ribut antara polisi dengan demonstran yang menuntut agar KPU Barru dinonaktifkan. Belum lama berorasi hujan deras mengguyur Makassar. Pengunjuk rasa mencoba merengsek masuk ke dalam kantor KPU Sulsel, padaha pihak KPU Sulsel hanya membolehkan lima org perwakilan saja yang masuk.

"Tapi pengunjuk rasa ini maunya semuanya masuk dalam kondisi hujan. Di situlah awal mula gesekan antara anggota yang berjaga dengan masaa yang dipimpin Kama Cappi," kata Supriady ditemui di kantornya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!